Anti Ribet dengan Tanda Tangan Digital!
Sejak pandemi, penggunaan tanda tangan digital semakin populer di berbagai kalangan, termasuk dalam dunia kesehatan. Dengan digital signature, nakes yang bertanggung jawab dapat menandatangani formulir medis dengan cepat dan praktis. Lantas, apakah itu?
Tanda tangan digital adalah kode digital yang disertakan pada dokumen elektronik untuk mengecek keautentikan isi dokumen tersebut dan data diri pengirimnya. Digital signature ini memiliki peran yang sama dengan tanda tangan konvensional yang dicantumkan di atas kertas.
Meski sekilas mirip, digital signature memiliki perbedaan dengan tanda tangan elektronik. Dalam hal ini, tanda tangan elektronik mempunyai lingkup yang lebih luas, sedangkan tanda tangan digital merupakan tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi.
Tanda tangan elektronik mengacu pada data dalam format elektronik yang disematkan pada sebuah dokumen elektronik. Adapun bentuknya bisa bermacam-macam, misalnya: tanda tangan manual yang telah di-scan, berkas suara yang disematkan pada dokumen, dan lain-lain.
Sementara itu, digital signature mengacu pada teknik kriptografi yang diterapkan pada tanda tangan elektronik. Digital signature bukan hanya berupa tanda tangan dalam format elektronik, tetapi juga berisi sertifikat digital terenkripsi dari orang yang menandatangani. Alhasil, validitasnya pun bisa lebih terjamin.
Ada sejumlah keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan digital signature. Apa saja?
Tidak perlu menunggu berhari-hari untuk meminta tanda tangan. Dengan digital signature, Anda bisa mengirim dokumen dalam hitungan menit sehingga dapat segera ditandatangani.
Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang jelas karena sudah diatur dalam pasal 11 ayat (1) UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018 .
Anda tidak perlu takut jika dokumen bakal dimodifikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, jika isi dokumen berubah, tanda tangan yang tertera pun tidak lagi sah.
Penggunaan digital signature dapat meminimalkan penggunaan kertas sehingga lebih ramah terhadap lingkungan.
Nah, itu dia penjelasan tentang apa itu tanda tangan digital dan keuntungannya. Untuk mengaplikasikan digital signature, Anda bisa menggunakan layanan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sudah terdaftar di Kemenkominfo.
Selain itu, pengaplikasian digital signature pada fasilitas kesehatan tentu membutuhkan sistem informasi manajemen yang mumpuni. Solusinya, percayakan saja pengelolaan Faskes-mu pada Periksa.id.
Lebih jelasnya, Anda bisa hubungi (WhatsApp) +62 851 7235 4212 dan untuk info lebih lanjut, ikuti kami di:
Instagram: periksa.id
Facebook: periksa.id
LinkedIn: periksa.id
Youtube: Cerita Periksa
Sumber Referensi:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tanda%20tangan%20digital
https://www.kominfo.go.id/content/detail/7455/gunakan-tanda-tangan-digital-indonesia/0/videografis
https://blog.privy.id/digital-signature-adalah/
https://tte.kominfo.go.id/blog/60f0f35a7eec0973a8711c38
Berita Terkait
Soho Pancoran, Unit 2102
Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 2-3, RT.1/RW.6, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810
support@periksa.id