Bye Kertas, Anti Ribet Bikin CPPT dengan Periksa.id!
Metadeskripsi: Singkirkan segala kerumitan pembuatan CPPT dengan EMR. Cari tahu lebih jauh tentang layanan EMR dari Periksa.id berikut ini!
Dari waktu ke waktu, teknologi kesehatan terus mengalami perkembangan. Tidak hanya dari segi peralatan yang digunakan dalam perawatan dan pemeriksaan pasien, tetapi juga dalam hal pembuatan CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi). Kehadiran EMR (Electronic Medical Record) menjadi jawaban bagi Anda yang tak ingin dipersulit dengan pembuatan CPPT lewat cara lama.
Sesuai dengan namanya, CPPT merupakan dokumen yang berisi perkembangan pasien yang sudah terintegrasi. CPPT biasanya dibuat dan diisi oleh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, ahli gizi, apoteker, dan lain sebagainya. CPPT dibuat dengan SOAP (Subjective, Objective, Assessment, dan Plan).
Di dalam CPPT, umumnya terdapat beberapa data penting mencakup identitas pasien, tanggal pemeriksaan, catatan klinis, dan nama tenaga kesehatan yang melakukan penanganan. Saat ini, data CPPT atau rekam medis umumnya dibuat dalam bentuk dokumen fisik yang dicetak dengan kertas.
Saat ini, hampir semua sektor industri telah bergerak ke arah digital. EMR alias Electronic Medical Record dibuat dengan tujuan untuk memudahkan tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan untuk membuat data rekam medis pasien.
Penggunaan EMR berpeluang besar meningkatkan mutu layanan kesehatan karena proses pendataan menjadi lebih cepat, sistematis dan terintegrasi, mengurangi risiko terjadinya medical errors, dan menekan angka readmisi dan kematian pasien. Selain itu, EMR juga membantu menghindari pengulangan dokumentasi yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas pusat layanan kesehatan dan menurunkan biaya perawatan.
Periksa.id sebagai penyedia Sistem Informasi Manajemen berbasis cloud siap membantu pengelola fasilitas kesehatan di berbagai daerah di Indonesia untuk membuat sistem CPPT online lewat EMR. Singkirkan segala kesulitan dan kerumitan Anda dalam mengelola data rekam medis pasien bersama Periksa.id!
Berita Terkait
Soho Pancoran, Unit 2102
Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 2-3, RT.1/RW.6, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810
support@periksa.id