Bahaya Kasus Polio, Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Indonesia
Meta deskripsi: Usai satu kasus polio ditemukan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Pemerintah menetapkan KLB Polio. Temukan alasannya di sini.
November 2022, ditemukan satu kasus polio yang dialami oleh seorang anak berusia 7 tahun 2 bulan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kejadian ini menyebabkan Pemerintah kembali menetapkan KLB Polio setelah sebelumnya pada tahun 2014 Indonesia dinyatakan bebas polio. Apa alasan Pemerintah Indonesia menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa (KLB)?
Berikut beberapa alasan yang mendasari penetapan kejadian luar biasa polio oleh pemerintah:
Dilansir dari Kompas.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan sertifikat eradikasi polio kepada Indonesia di tahun 2014. Sertifikat ini diberikan karena Indonesia telah memenuhi standar Internasional sebagai negara bebas polio. Oleh karena itu, jika muncul kasus polio kembali, Indonesia perlu menetapkan KLB sesuai aturan regulasi nasional dan global.
Terjadi penurunan cakupan imunisasi polio sejak pandemi COVID-19. Dikutip dari Kemenkes, penurunan imunisasi ini meliputi vaksin OPV yang mencapai angka 86 persen di tahun 2020 dan 80,2 persen di tahun 2021. Begitu juga dengan vaksin jenis IPV. Selain itu, sejak 2022 banyak daerah yang cakupan vaksinnya kurang dari 50 persen.
Polio merupakan penyakit yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Penyakit ini dipicu oleh virus yang berkembang biak di saluran cerna dan menyerang sistem saraf. Oleh karena itu, kemunculan penyakit ini perlu diwaspadai dan dicegah.
Sebagai respon cepat atas kemunculan kasus polio di Pidie, Aceh, pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologi dan mencari kasus tambahan di wilayah terdampak. Penelusuran ini dilakukan dengan mengunjungi masyarakat dan fasilitas kesehatan setempat.Selain itu, seorang dokter juga bisa memberikan edukasi pada setiap orang tua dari bayi baru lahir untuk memberikan imunisasi dasar pada bayi. Dokter juga dapat memberikan tips tentang cara menerapkan perilaku hidup bersih di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Sebagai upaya pencegahan, Dokter juga bisa memantau riwayat vaksin pasien balita melalui periksa.id. Jadi, ketika ditemukan pasien yang belum melakukan imunisasi polio, dokter bisa mengingatkan untuk segera vaksin.
Anda butuh informasi lebih lanjut mengenai penggunaan periksa.id Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau follow sosial media periksa.id berikut:
Instagram: periksa.id
Facebook: periksa.id
LinkedIn: periksa.id
Youtube: Cerita Periksa
Berita Terkait
Soho Pancoran, Unit 2102
Jl. Let. Jend. MT. Haryono Kav. 2-3, RT.1/RW.6, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810
support@periksa.id